Edward Tannur, Ayah Pelaku Penganiayaan Maut di Surabaya Miliki Harta Rp.11 Miliar
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Nama Edward Tannur baru-baru ini ramai menjadi buah bibir. Pasalnya, anggota DPR RI fraksi PKB dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA).
Akibat kelakuan sang anak yang menyebabkan DSA meninggal dunia, Edward Tannur pun turut menjadi sorotan. Mulai dari profesi sampai jumlah harta yang ia miliki.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edward memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11 miliar. Sebesar Rp.8,9 miliar, harta Edward Tannur dialokasikan ke aset berupa tanah dan bangunan.
Apabila dirinci, Edward memiliki tanah dan bangunan seluas 2837/1140 m2 di Kab/Kota Timor Tengah Utara senilai Rp7 miliar. Kemudian, Edward juga memiliki tanah dan bagngunan seluas 200/151 m2 di Kota Surabaya seharga Rp1,3 miliar.
Selanjutnya, masih data dari LHKPN, ada juga tanah dan bangunan seluas 3280/36 m2 di Kab/Kota Belu seharga Rp250 juta. Tak hanya itu, terdapat pula aset tanah dan bangunan seluas 1155/1155 m2 di Kota Kupang seharga Rp350 juta.
Di samling itu, Edward Tannur juga tercatat memiliki aset berupa kendaraan bermotor degan total Rp1,4 miliar. Dalam rinciannya, kendaraan tersebut berupa mobil Toyota Hilix Double Cabin 2010 seharga Rp250 juta, mobil Toyota Hino Light Truck 2012 seharga Rp120 juta.
Selain itu, ada juga motor Honda Repsol 124 2014 senilai Rp12 juta, Caterpilla (Exvator) 2003 seharga Rp300 juta.