Pengacara Ungkap Dugaan Motif Penganiayaan Dini oleh Anak Anggota DPR RI
VIVA Jabar – Pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini.
Kendati demikian, polisi masih mendalami motif terjadinya penganiayaan yang menewaskan janda anak satu asal Sukabumi itu.
Kuasa hukum pihak keluarga korban, Dimas Yemahura mengungkap dugaan motif penganiayaan Dini Sera Afrianti yang berujung maut tersebut. Menurut Dimas, motif dari penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Andini tersebut bermula dari cekcok yang terjadi di bawah pengaruh alkohol.
"Motifnya masih cekcok, pertengkaran biasa, akibat dari pengaruh alkohol. Dan memang sifat temperamen dari si tersangka," ungkap Dimas kepada awak media pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Sebagai informasi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif tersangka melakukan penganiyaan terhadap Andini.
"Kalau motif kami masih melakukan pedalaman," ungkap Pasma saat rilis di Polrestabes Surabaya pada Jum'at, 6 Oktober 2023 kemarin.