Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPR RI Edward Tannur Terancam Disidang MKD
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Merespon kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota Komisi IV DPR RI terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini hingga berujung kematian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan segera menggelar rapat internal.
Wakil Ketua MKD Imron Amin mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk mendalami apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Edward Tannur selaku ayah tersangka GRT yang telah menyebabkan DSA meninggal dunia.
"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua MKD Imron Amin dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Sabtu, 7 Oktober 2023 kemarin.
"Apabila ada keterlibatan orangtua dalam intervensi atau apa pun lah yang memang bisa melanggar kode etik di MKD, itu baru akan dilakukan pemanggilan,” imbuh Imron.
Imron juga menambahkan bahwa rapat internal MKD tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat sembari menunggu perkembangan investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Sementara itu, GRT telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orang tua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya.
Pihak MKD mempercayakan penyidikan kasus ini kepada penyidik Polrestabes Surabaya yang masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat-alat bukti serta rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial itu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa pelaku penganiayaan sadis tersebut merupakan anak dari anggota DPR RI dari fraksi PKB atas nama Edward Tannur.
"Kami telah mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun lewat keterangan tertulis pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dalam keterangan lanjutannya, Cucun mengungkapkan PKB turut berbelangsungkawa atas peristiwa yang menimpa DSA hingga menyebabkannya meninggal dunia.
Selain itu, PKB mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak kadernya yaitu GRT. Menurut Cucun, tindakan kekerasan atas nama apapun sama sekali tidak bisa dibenarkan.
"Apalagi ini kepada seorang perempuan," ujarnya.
Selanjutnya, Cucun menegaskan pihaknya akan turut mengawal kasus kekerasan meski pelakunya adalah anak dari kadernya sendiri. Lebih dari itu, PKB juga akan ada di garda terdepan dalam melawan tindak kekerasan terhadap perempuan.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," ucap dia.
Cucun juga menyebut Edward Tanur bersedia mengawal kasus ini meskipun putra sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.