Jabat Ketua Partai Sejak 2006, Segini Jumlah Harta Ayah Pelaku Penganiayaan Andini

Kasus 'Kematian Andini', Ayah Kandung R (Edward Tannur)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar – Imbas perbuatan Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang telah menganiaya kekasihnya hingga menyebabkan perempuan bernama Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini itu meninggal dunia, sosok ayah pelaku yakni Edward Tannur juga ikut disorot.

Viral, Ini Isi Voice Note Andini Sebelum Tewas di Tangan Ronald Tannur

Nama Edward Tannur sudah tidak asing lagi bagi kalangan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terlebih sekarang ia menjabat sebagai anggota DPR RI fraksi PKB.

Edward Tannur, ayah pelaku penganiayaan maut di Surabaya

Photo :
  • Berbagai Sumber
Aniaya Dini Sera Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman pada Ronald Tannur

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim VIVA Jabar, Edward Tannur menjabat sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara sejak tahun 2006 hingga saat ini.

Selain itu, Edward Tannur juga sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara sejak 2004 hingga 2009. Saat bertugas di DPRD, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi C mulai 2004 sampai 2007.

Polisi Sebut Dini Sera Dilindas Mobil oleh Ronald Tannur Hingga Terseret 5 Meter

Akibat perbuatan anaknya, GRT yang telah melakukan penganiayaan pada Andini di Blackhole KTV Surabaya dan menewaskan janda satu anak asal Sukabumi itu meregang nyawa, harta kekayaan Edward pun menjadi sorotan.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edward memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11 miliar. Sebesar Rp.8,9 miliar, harta Edward Tannur dialokasikan ke aset berupa tanah dan bangunan.

Apabila dirinci, Edward memiliki tanah dan bangunan seluas 2837/1140 m2 di Kab/Kota Timor Tengah Utara senilai Rp7 miliar. Kemudian, Edward juga memiliki tanah dan bagngunan seluas 200/151 m2 di Kota Surabaya seharga Rp1,3 miliar.

Selanjutnya, masih data dari LHKPN, ada juga tanah dan bangunan seluas 3280/36 m2 di Kab/Kota Belu seharga Rp250 juta. Tak hanya itu, terdapat pula aset tanah dan bangunan seluas 1155/1155 m2 di Kota Kupang seharga Rp350 juta.

Di samling itu, Edward Tannur juga tercatat memiliki aset berupa kendaraan bermotor degan total Rp1,4 miliar. Dalam rinciannya, kendaraan tersebut berupa mobil Toyota Hilix Double Cabin 2010 seharga Rp250 juta, mobil Toyota Hino Light Truck 2012 seharga Rp120 juta.

Selain itu, ada juga motor Honda Repsol 124 2014 senilai Rp12 juta, Caterpilla (Exvator) 2003 seharga Rp300 juta.

Kemudian, ada motor Honda Supra X 2003 seharga Rp5 juta, mobil Isuzu Panther Pick Up 1996 seharga Rp25 juta, mobil Honda HRV 2015 seharga Rp200 juta. Edward juga memiliki mobil Mistubishi Dump Truck 1991 seharga Rp50 juta.

Sementara itu, harta bergerak lainnya milik Edward tercatat sebesar Rp30 juta, dan kas/setara kas senilai Rp744 juta.

Edward tidak memiliki surat-surat berharga dan juga tidak memiliki catatan hutang.