Otopsi Jenazah Mirna Ditolak Keluarga, Ini Cerita dr.Djaja

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Forensik / Saksi Ahli Terdakwa (dr. Djaja)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Dokter Djaja kemudian melakukan pengawetan mayat Mirna. Ia adalah satu-satunya yang melakukan pengawetan tersebut. Sebab, dalam aturan ketika mayat disimpan beberapa hari harus diformalin.

Penerapan Teknologi AI di Rumah Sakit Sebuah Keniscayaan

“Saya formalin atas izin polisi. Polisi bilang, ‘dok nanti kami persuasi mudah-mudahan bisa di autopsi’. Abis itu saya tidak tahu beritanya,” jelas dokter Djaja. 

Ketika mayat mau dikubur, tiba-tiba pihak keluarga mengizinkan mayat Mirna di autopsi. Lalu mayat Mirna di bawa ke rumah sakit Polri. Dokter yang menangani yaitu dokter Slamet, forensic pathologist. 

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Namun tiba-tiba pihak keluarga kembali menolak mayatnya untuk di autopsi. Akhirnya mayat Mirna hanya di ambil sampel.