Prof. Eddy Tanggapi Otto Hasibuan yang Sebut Jessica Dihipnotis Saat Pemeriksaan: Bullshit!
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 memang penuh misteri. Jessica Kumala Wongso sebagai satu-satunya sosok yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, terlihat begitu tenang dan tetap konsisten dengan pengakuannya bahwa bukan dirinya lah yang melakukan pembunuhan dengan kopi beracun tersebut.
Para saksi ahli dan kuasa hukumnya pun menunjukkan usaha yang luar biasa Kendari hasil akhirnya tetap menyatakan Jessica bersalah.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta saksi ahli dari pihak korban juga berjibaku dan mampu membuktikan secara profesional sehingga putusan majlis hakim dari 5 tingkatan persidangan tetap menyatakan Jessica adalah pelaku dalam skandal pembunuhan Mirna.
Namun, ada pernyataan kuasa hukum Jessica yang baru-baru ini viral. Ia mengatakan bahwa kliennya sempat dihipnotis saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pernyataan Otto itu pun dapat membentuk opini publik bahwa Jessica seolah dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan.
Otto juga menyebut bahwa hipnotis yang dilakukan pihak kepolisian kepada kliennya, Jessica Wongso itu tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
“Ini enggak pernah terungkap ya, bayangkan di Polda dia tuh dihipnotis lho. Ada tim yang menghipnotis dia tapi hasilnya gak diberitahukan. Sebenarnya enggak boleh dihipnotis cara-cara pemeriksaan begitu enggak boleh. Saya lupa orangnya yang melakukan itu, tapi menurut Jessica tapi tidak keluar di berita acara," kata Otto Hasibuan mengutip tayangan YouTube Deddy Corbuzier dikutip dari VIVA pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Viralnya pernyataan Otto tersebut, membuat saksi ahli korban yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof. Eddy angkat bicara. Ia menampik adanya upaya hipnotis kepada Jessica.
"Katanya dia dihipnotis dan lain sebagainya, itu bullshit," kata Eddy.
Namun di satu sisi, Eddy tidak berani secara terang-terangan bahwa Otto Hasibuan menyebarkan berita bohong atau hoax.
"Ya itu nanti silahkan saja publik yang menilai. Makanya saya berterima kasih karena ini adalah kesempatan bagi saya untuk meluruskan berbagai informasi sesat kepada publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Eddy menegaskan bahwa aparat penegak hukum hanya memakai cara yang dibenarkan oleh para ahli.
"Jangankan hipnotis. Polisi saja tidak menggunakan lie detector kenapa? Karena sebelum melakukan pemeriksaan, mereka akan didampingi oleh beberapa ahli. Antara lain profesor Ronny Nitibaskara, beliau kriminolog juga. Dengan dr. Natali ahli psikiatri. Semua dengan cara-cara yang profesional. Apalagi ahli hipnotis (tidak dipakai)," jelasnya.