JPU Kasus Jessica Tepis Ucapan dr. Djaja soal Kandungan Sianida di Kopi Mirna
- Screenshot berita VivaNews
"Jika 150 mg sianida masuk ke dalam lambung, dan jika isi lambung adalah 1 liter air, maka 150 mg per liter akan tetap ada dalam lambung, bahkan 2 jam setelah kematian. Jika kurang dari 150 mg, maka sianida akan terdeteksi dalam darah, urine, atau hati. Dari perspektif forensik, keberadaan sianida dalam kasus ini sangat tidak mungkin," sebut Djaja dalam tayangan YouTube dr. Richard Lee beberapa waktu lalu.
Djaja menegaskan bahwa kematian Mirna Salihin bukan karena racun sianida. Salah satu hal yang mencolok adalah temuan di lambung Mirna sebagai sampel yang diambil oleh tim forensik Polri.
Lebih jauh, dr. Djaja juga sempat mengungkap kondisi dalam lambung Mirna, yakni adanya tukak lambung serta luka yang lebih ke arah maag kronis.
Kasus
- Screenshot berita VivaNews
"Isinya di dalam lambung darahnya hitam, di dalam lambung ada tukak, tukak lambung ada borok itu luka, dan luka itu diambil sama dia diperiksa, ketemu monosit. Kalau ada luka baru akibat bahan kimia yang ada set PMN, sel darah putih yang bentuknya macam-macam," ucap Djaja
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika menepis pernyataan Djaja. Shandy konfrontir pernyataan Djaja dengan keterangan yang disampaikan dr. Slamet.
Dikatakan Shandy, berdasarkan keterangan dr. Slamet, yang melakukan pemeriksaan pada sampel organ Mirna ditemukan adanya korosif di rongga mulut, kerongkongan dan lambung Mirna akibat sianida.