Prof Eddy Bilang Jessica Potret TKP 3 Hari sebelum Kejadian, Otto: Fitnah Keji Itu!
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus 'Kopi Sianida' yang menyeret Jessica Kumala Wongso ke dalam jeruji besi sejak 2016 silam, masih jadi polemik berbagai pihak.
Kasus itu kembali mencuat ke publik pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murger, Coffee and Jessica Wongso' di Platform Netflix sejak 28 September 2023 lalu.
Tak sedikit dari masyarakat dan khalayak menilai, adanya kejanggalan sekaligus keraguan atas penetapan terdakwa pada diri Jessica Wongso.
Jessica telah menjalani hukuman selama 7 tahun dari sanksi 20 tahun penjara yang ditetapkan PN Jakpus. Ia didakwa atas kasus pembunuhan Mirna, di usianya yang ke-28 tahun.
Di balik kehebohan publik terhadap kasus ini, muncul sebuah fakta baru yang disampaikan saksi ahli hukum pidana di sidang Jessica, Prof Edward Omar Syarif Hiariej atau Prof Eddy.
Dalam keterangannya di 'Catatan Demokrasi tvOne', Prof Eddy menyampaikan analisanya terkait kasus yang menyeret Jessica.