Prof Eddy Bilang Jessica Potret TKP 3 Hari sebelum Kejadian, Otto: Fitnah Keji Itu!

Kasus 'Kopi Sianida', Saksi Ahli Hukum Pidana (Edward Omar Syarif)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus 'Kopi Sianida' yang menyeret Jessica Kumala Wongso ke dalam jeruji besi sejak 2016 silam, masih jadi polemik berbagai pihak. 

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

Kasus itu kembali mencuat ke publik pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murger, Coffee and Jessica Wongso' di Platform Netflix sejak 28 September 2023 lalu.

Tak sedikit dari masyarakat dan khalayak menilai, adanya kejanggalan sekaligus keraguan atas penetapan terdakwa pada diri Jessica Wongso. 

Prof Eddy Jadi Tersangka Kasus Suap, Netizen: Karma Jessica Wongso

Jessica telah menjalani hukuman selama 7 tahun dari sanksi 20 tahun penjara yang ditetapkan PN Jakpus. Ia didakwa atas kasus pembunuhan Mirna, di usianya yang ke-28 tahun. 

Peramal Wirang Biwana Sediakan Rp.1M untuk Tantang Debat soal Kebenaran Hukum di Kasus Jessica

Di balik kehebohan publik terhadap kasus ini, muncul sebuah fakta baru yang disampaikan saksi ahli hukum pidana di sidang Jessica, Prof Edward Omar Syarif Hiariej atau Prof Eddy

Dalam keterangannya di 'Catatan Demokrasi tvOne', Prof Eddy menyampaikan analisanya terkait kasus yang menyeret Jessica. 

Halaman Selanjutnya
img_title