Prof Eddy Bilang Jessica Potret TKP 3 Hari sebelum Kejadian, Otto: Fitnah Keji Itu!

Kasus 'Kopi Sianida', Saksi Ahli Hukum Pidana (Edward Omar Syarif)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Pria yang juga menjabat sebagai Wamenkumham ini menuturkan, dalam studi kejahatan ada istilah pelaku ingin memotret lokasi terlebih dulu. Jessica, kata dia, diduga memotret TKP sebelum melancarkan aksinya.

Kasus 'Kopi Sianida' Kembali Heboh, Prof Gelgel: Indonesia Ini Republik Telenovela

"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Prof Eddy. 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Otto Blak-Blakan Ucap Ada Konglomerat Bersedia Bantu Jessica Atas Dasar 'Kemanusiaan'

Namun, pernyataan Prof Eddy disanggah langsung oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Otto menepis omongan Prof Eddy. 

Bahkan, Otto mengaku sedih atas pernyataan Wamenkumham. Meski bersahabat, Otto tetap menganggap perkataan Prof Eddy sebagai tuduhan yang tak berdasar. 

Cerita Otto Batal Terbang ke Luar Negeri Selama Tangani Kasus Jessica

"Dia menuduh, dia mengatakan Jessica tiga hari sebelum kejadian sudah datang ke sana, untuk memotret situasi. Aduh, saya sedih banget. Fitnah keji itu," kata Otto dalam Fakta tvOne.

Otto konfrontir pernyataan Prof Eddy. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang Jessica bisa merencanakan pembunuhan di tempat umum. Sementara Jessica sendiri belum pernah sama sekali mendatangi ke Kafe Olivier.

Halaman Selanjutnya
img_title