Prof Eddy Bilang Jessica Potret TKP 3 Hari sebelum Kejadian, Otto: Fitnah Keji Itu!

Kasus 'Kopi Sianida', Saksi Ahli Hukum Pidana (Edward Omar Syarif)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus 'Kopi Sianida' yang menyeret Jessica Kumala Wongso ke dalam jeruji besi sejak 2016 silam, masih jadi polemik berbagai pihak. 

Update Kasus Vina: KDM Dampingi Otto Hasibuan Hadiri Sidang PK, Keluarga Terpidana Punya Harapan

Kasus itu kembali mencuat ke publik pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murger, Coffee and Jessica Wongso' di Platform Netflix sejak 28 September 2023 lalu.

Tak sedikit dari masyarakat dan khalayak menilai, adanya kejanggalan sekaligus keraguan atas penetapan terdakwa pada diri Jessica Wongso. 

Cara Dedi Mulyadi Bantu Ungkap Kasus Vina Cirebon Dipuji Pengacara Otto Hasibuan

 

Dikeroyok Oknum Geng Motor, 7 Warga Cicalengka Luka-Luka

 

Jessica telah menjalani hukuman selama 7 tahun dari sanksi 20 tahun penjara yang ditetapkan PN Jakpus. Ia didakwa atas kasus pembunuhan Mirna, di usianya yang ke-28 tahun. 

Di balik kehebohan publik terhadap kasus ini, muncul sebuah fakta baru yang disampaikan saksi ahli hukum pidana di sidang Jessica, Prof Edward Omar Syarif Hiariej atau Prof Eddy

Dalam keterangannya di 'Catatan Demokrasi tvOne', Prof Eddy menyampaikan analisanya terkait kasus yang menyeret Jessica. 

Pria yang juga menjabat sebagai Wamenkumham ini menuturkan, dalam studi kejahatan ada istilah pelaku ingin memotret lokasi terlebih dulu. Jessica, kata dia, diduga memotret TKP sebelum melancarkan aksinya.

"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Prof Eddy. 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Namun, pernyataan Prof Eddy disanggah langsung oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Otto menepis omongan Prof Eddy. 

Bahkan, Otto mengaku sedih atas pernyataan Wamenkumham. Meski bersahabat, Otto tetap menganggap perkataan Prof Eddy sebagai tuduhan yang tak berdasar. 

"Dia menuduh, dia mengatakan Jessica tiga hari sebelum kejadian sudah datang ke sana, untuk memotret situasi. Aduh, saya sedih banget. Fitnah keji itu," kata Otto dalam Fakta tvOne.

Otto konfrontir pernyataan Prof Eddy. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang Jessica bisa merencanakan pembunuhan di tempat umum. Sementara Jessica sendiri belum pernah sama sekali mendatangi ke Kafe Olivier.

"Di tempat yang sama sekali tidak pernah di kunjunginya. This is the first time, itu adalah tempat pertama kali dia kunjungi. Itu selalu pembelaan kami," jelas Otto. 

Untuk itu, Otto meminta agar Prof Eddy bisa meluruskan dan mencabut pernyataannya tersebut. 

"Saya mohon bapak Eddy, tolong luruskan itu. Cabut itu, kita bersahabat. Jangan katakan seperti itu, itu sangat merugikan Jessica," tandas Otto.