Bantah Prof. Eddy, Otto Hasibuan Sebut Kafe Olivier Bukan Usulan Jessica
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Kasus kopi sianida semakin menemukan ruang di tengah-tengah publik untuk dibahas dan didiskusikan. Beberapa pakar hukum, ahli forensik hingga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) turut berkomentar terkait kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.
Tak lama ini, Wamenkumham Prof. Eddy mengatakan bahwa sebelum terjadi pembunuhan dengan kopi beracun terhadap Wayan Mirna Salihin, pelaku yakni Jessica Wongso sudah ke Kafe Olivier, tempat kejadian perkara.
Namun, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Jessica membantah statement yang dilontarkan Prof. Eddy yang sempat menjadi saksi ahli Mirna itu. Kemudian, Otto mengatakan kemungkinan Prof. Eddy salah informasi terkait hal tersebut.
"Mungkin dia salah informasi saja," kata Otto Hasibuan kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.
Lebih jauh, Otto Hasibuan menjelaskan tidak mungkin kliennya ke kafe tersebut sebelum ia datang bersama Mirna. Sebab pemilihan kafe tersebut bukan ditentukan oleh Jessica Wongso karena baru pulang dari Australia.
"Bagaimana mungkin seorang Jessica baru pulang dari Australia, melakukan perencanaan pembunuhan di tempat terang, dan di tempat yang ia tak pernah kunjungi. Bahkan, Olivier itu kan usulan pertama dari Hani (teman Jessica dan Mirna). Dia nggak tahu Olivier," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto menyuruh Eddy untuk bisa mengecek fakta di persidangan.