Ferdy Sambo Keseret di Kasus Mirna, Edi: Tolong Jangan Dikaitkan, Enggak Ada Urusannya
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kejadian maut di kasus 'Kopi Sianida' yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam, dipastikan tak ada hubungannya dengan Ferdy Sambo. Bahkan, nihil keterkaitan itu mendekati 'nol'.
Hal itu ditegaskan ayah kandung korban, Edi Darmawan Salihin saat diwawancara di program TvOne bertajuk 'Jessica Divonis Membunuh Mirna' yang digawangi Karni Ilyas.
"Kenapa Pak Sambo itu dibawa-bawa? Saya paling tahu siapa Sambo, siapa Krishna Murti, siapa Hendro Sukmono (salah satu penyidik)," kata Edi
Edi memastikan, peristiwa nahas yang menimpa putrinya tak ada kaitannya sedikit pun dengan ketiga anggota polisi tersebut.
"Saya tahu persis Pak Sambo, kita kenal baik sama beliau jadi enggak ada ikut campur dia sama sekali, boleh dibilang mendekati nol. Jadi tolong jangan dikaitkan, enggak ada urusannya," tegas Edi.
Edi lantas menceritakan, bagaimana proses autopsi dilakukan terhadap jasad Mirna. Kata dia, dokter yang melakukan autopsi mengambil sampel salah satunya di bagian pencernaan.
Dari sampel itu, sang dokter curiga bahwa ada racun sianida di dalamnya yang menjadi penyebab Mirna tewas.
"Yang jelas, itu dokter keluar tangannya darah semua, itu, dibuka perutnya diambil sampel-sampel yang paling besar adalah di pencernaan itu sudah korosi berat. Dikasih lihat saya, terus ada kain putih di taruh di meja gitu dia bilang, 'Nih Ed, saya sih curiga racunnya sianida tapi jangan diputuskan dulu karena harus ke lab'," jelas Edi.
"Dikasih lihat begitu, ditempelin merah warnanya. Waduh saya bilang, ya sudahlah kita tunggu keputusannya," sambungnya.
Edi baru mendapatkan informasi terkait kebenaran racun sianida itu, saat dirinya dalam perjalanan menuju makam keluarga di Bogor untuk mengubur Mirna.
Saat itu, ia diberitahu salah satu penyidik bahwa Mirna tewas karena dibunuh menggunakan racun sianida.
"Dikasih tahu sama ya anak-anak buah lah di Unit 1 yang dipimpin Hendro Sukmono, itu dia ngomong, ‘anak lu diracun sianida;. Dia mau bunuh benar tuh," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus Mirna pada 2016 lalu dilidik dan disidik kepolisian Polda Metro Jaya di bawah bidang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Saat kasus berjalan, Krishna Murti menjabat sebagai Direktur Direskrimum, Ferdy Sambo sebagai wakilnya dan di Tim penyidik dipimpin oleh Hendro Sukmono.
Namun demikian, anggapan yang menilai kasus 'Kopi Sianida' saling bertalian dengan sosok Ferdy Sambo dibantah secara tegas oleh pihak keluarga korban, Edi Darmawan selaku ayah kandung mendiang Mirna Salihin.