Cerita dr. Djaja: Mirna Masih Hidup di RS Abdi Waluyo dan Wafat saat Dibawa ke RS Dharmais

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Ahli Patologi, Forensik dan DNA, dr. Djaja Surya Atmadja menceritakan moment pertama kali mendiang Wayan Mirna Salihin mendapat penanganan medis usai tragedi maut 'Kopi Sianida'.

Pilih Bangun Jalan Lingkar daripada Rumah Sakit, Ruhimat: Belum Pernah Jabat Bupati di Zaman Covid?

dr. Djaja tetap berkeyakinan, bahwa penyebab kematian Mirna bukanlah racun sianida. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dari beberapa sampel organ Mirna, tidak ditemukan adanya sianida.

Dokter Djaja Surya Atmadja menuturkan bahwa sampel pertama tersebut merupakan muntahan Wayan Mirna Salihin pada saat dibawa ke Rumah Sakit (RS).

Persib Kecam Kekerasan, Berkomitmen Tanggung Jawab atas Korban Penyerangan

"Kala itu, dia masih sadar dan muntah-muntah, apa yang keluar dari tubuhnya pun kemudian diambil untuk dianalisis. "Iya (Yang muntahan di Rumah Sakit), itu jadi baru hidup tuh. Itu nggak ada (sianida)," ujar Djaja saat hadir di podcast dr. Richard Lee

Penerapan Teknologi AI di Rumah Sakit Sebuah Keniscayaan

"Waktu itu, diambil contohnya cuma perut, isi lambungnya, jaringan hati, darah, urine. Hasil pemeriksaan yang dikirim ke Puslabfor menyatakan sianida negatif. Seluruh sampel seperti darah, hati dan urine negatif sianida, kecuali di lambung, dimana ditemukan sianida sebanyak 0,2 mg/liter," ungkap dr. Djaja. 

Dokter Djaja kemudian mempertanyakan asal muasal sianida tersebut dan menyatakan bahwa kadar 0,2 mg/liter adalah jumlah yang sangat kecil. Dia mengindikasikan bahwa kadar ini mungkin saja berasal dari proses pembusukan.

Menurut dr. Djaja, jika seseorang telah terkena sianida, tanda yang jelas akan muncul di organ-organ tubuh seperti hati, darah, dan urine dalam bentuk senyawa tiosianat.

Namun, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya senyawa tersebut di dalam tubuh Mirna Salihin. 

Sebagaimana diwartakan, Djaja diketahui merupakan dokter yang bertugas untuk memformalinkan Mirna Salihin di rumah duka RS. Dharmais Jakarta. 

Djaja mengatakan saat itu Mirna baru datang dari RS Abdi Waluyo dan dipindahkan ke RS Dharmais. Dia lantas mencari informasi tentang sebab kematian.

Menurut keterangan, lanjut Djaja, Mirna masih sadarkan diri saat dibawa ke IGD RS Abdi Waluyo. Tetapi, usai menjalani pemeriksaan, ternyata Mirna meninggal dunia. 

"Dia waktu itu masih hidup habis dari Olivier masih hidup. Dibawa ke rumah sakit Abdi Waluyo ke IGD, masih hidup. Dia muntah-muntah diambil sampel lambungnya sama dokternya. Dia meninggal, dikasih surat kematian," katanya. 

Lebih lanjut, jenazah Mirna kemudian dibawa ke RS Dharmais. Saat itu, dr. Djaja merupakan satu-satunya dokter yang melakukan pengawetan di rumah sakit tersebut. 

Diungkap Djaja sebagai seorang dokter, dia sempat menanyakan terkait riwayat pasien yang meninggal saat itu. Saat itu ada yang mengutarakan padanya Mirna meninggal akibat sianida. 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Mendengar hal itu, dia meminta agar jenazah tersebut diautopsi. Saat itu, dr. Djaja kemudian bertemu dengan ayah Mirna, Edi Darmawan. Namun, Edi sendiri tak mau jika anaknya diautopsi.  

Dijelaskan Djaja, jika jenazah Mirna kala itu tidak diautopsi maka dia tidak bisa melakukan proses formalin atau mengawetkan mayat Mirna. 

"Karena aturannya tidak boleh. Itu urusan polisi dulu, kalau sudah diformalin kemudian diautopsi pasti nangis perih kan. Itu bisa merubah isi kalau di lambung ada sedikit kemasukan formalin jadi berubah," jelasnya. 

Penjelasan dr. Djaja mengundang pertanyaan serius bagi masyarakat akhir-akhir ini. Apakah sianida adalah penyebab kematian Wayan Mirna Salihin atau karena hal lain. 

Temuan ini juga memicu spekulasi baru di tengah-tengah publik lantaran tayangan Film Dokumenter. Film dokumenter ini membuka diskusi baru tentang 'Kopi Sianida' dan mengundang berbagai pendapat dari masyarakat. Bahkan, belakangan dikabarkan Jessica bakal mengajukan PK kembali, meski pernah ditolak.

Sebagai informasi, Saat ini, kasus kontroversial tewasnya Mirna Salihin, yang dikenal dengan julukan 'Kopi Sianida,' kembali menjadi perbincangan setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.

Film dokumenter ini mengulas sejumlah tahapan dalam proses hukum yang terkait dengan kematian Mirna Salihin. Kasus ini mencuri perhatian khalayak karena dianggap memiliki banyak kejanggalan. 

Salah satu permasalahan yang terungkap dalam film tersebut adalah penemuan sianida sebesar 0,2 mg/liter di dalam lambung Mirna Salihin.

Pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam milik korban di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Januari 2016, saat Mirna tengah reuni bersama Jessica dan Hani atau Boon Juwita. 

Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia Mall, namun Mirna mengembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo. 

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terdapat zat sianida dalam es kopi Mirna. Racun mematikan ini juga ditemukan di lambung korban. 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Usai penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016. 

Setelah 32 kali persidangan, putusan hakim menyatakan Jessica melakukan pembunuhan berencana tehadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara. 

Jessica lewat Pengacaranya, telah mengajukan upaya hukum hingga kasasi, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

Tak menyerah, dia pun menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) lantaran merasa tidak membunuh temannya. 

Tetapi, pada 3 Desember 2018, MA memutuskan untuk menolak permohonan PK, sehingga Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.