Otto Berencana Ajukan PK Ulang, Ini Pesan Kejagung RI

Kasus 'Kopi Sianida', Kapuspenkum Kejagung (Ketut Sumedana)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta masyarakat jangan sampai terbelah hanya karena tayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang ditayangkan Netflix. 

7 Rekomendasi AC Setengah PK Terbaik di 2024

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (12/10/2023)

"Apalagi lagi sih putusan yang mau dibuka yang direvisi. Dan, dari sisi mananya ada pertentangan hukum? Ini yang perlu kita waspadai juga teman-teman di masyarakat, di desa terutamanya. Jangan sampai istilahnya terbelah. Ini kan sudah terbelah, sebagian besar ada yang dukung ada yang nggak, gara-gara film dokumenter," ujar Ketut.

Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Kompak Ultimatum Kasus Mardani Maming

Tak hanya itu, Ketut pun mengimbau pihak terpidana baik keluarga maupun kuasa hukumnya, agar tidak mudah memperbincangkan soal kasus lama yang telah berkekuatan hukum. 

Update Kasus Vina: KDM Dampingi Otto Hasibuan Hadiri Sidang PK, Keluarga Terpidana Punya Harapan

Bila memang berencana mengajukan PK ulang, kata Ketut, mestinya tak perlu mengumbar-umbar di media. Sebab, apabila mereka punya novum alias bukti baru bisa terbaca. Meski demikian, ia menuturkan Kejagung RI siap apabila pihak Jessica mau PK lagi.

"Kalau saya lihat semua sudah utuh semua, karena kalau kita kembali lagi bicara apa yang harus dilakukan mereka, harusnya tidak dibuka di depan publik. Karena novum, kalau novum nanti dibuka ke publik terlalu gampang dibaca oleh penuntut umum," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title