Otto Berencana Ajukan PK Ulang, Ini Pesan Kejagung RI
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta masyarakat jangan sampai terbelah hanya karena tayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang ditayangkan Netflix.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (12/10/2023)
"Apalagi lagi sih putusan yang mau dibuka yang direvisi. Dan, dari sisi mananya ada pertentangan hukum? Ini yang perlu kita waspadai juga teman-teman di masyarakat, di desa terutamanya. Jangan sampai istilahnya terbelah. Ini kan sudah terbelah, sebagian besar ada yang dukung ada yang nggak, gara-gara film dokumenter," ujar Ketut.
Tak hanya itu, Ketut pun mengimbau pihak terpidana baik keluarga maupun kuasa hukumnya, agar tidak mudah memperbincangkan soal kasus lama yang telah berkekuatan hukum.
Bila memang berencana mengajukan PK ulang, kata Ketut, mestinya tak perlu mengumbar-umbar di media. Sebab, apabila mereka punya novum alias bukti baru bisa terbaca. Meski demikian, ia menuturkan Kejagung RI siap apabila pihak Jessica mau PK lagi.
"Kalau saya lihat semua sudah utuh semua, karena kalau kita kembali lagi bicara apa yang harus dilakukan mereka, harusnya tidak dibuka di depan publik. Karena novum, kalau novum nanti dibuka ke publik terlalu gampang dibaca oleh penuntut umum," kata dia.