Otto Berencana Ajukan PK Ulang, Ini Pesan Kejagung RI

Kasus 'Kopi Sianida', Kapuspenkum Kejagung (Ketut Sumedana)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta masyarakat jangan sampai terbelah hanya karena tayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang ditayangkan Netflix. 

Oki Setiana Dewi Tak Rela Adiknya Cerai, Ini Upaya Terakhirnya untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (12/10/2023)

"Apalagi lagi sih putusan yang mau dibuka yang direvisi. Dan, dari sisi mananya ada pertentangan hukum? Ini yang perlu kita waspadai juga teman-teman di masyarakat, di desa terutamanya. Jangan sampai istilahnya terbelah. Ini kan sudah terbelah, sebagian besar ada yang dukung ada yang nggak, gara-gara film dokumenter," ujar Ketut.

Bantah Anggurin Ria Ricis Sejak Hamil, Kuasa Hukum Teuku Ryan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tak hanya itu, Ketut pun mengimbau pihak terpidana baik keluarga maupun kuasa hukumnya, agar tidak mudah memperbincangkan soal kasus lama yang telah berkekuatan hukum. 

Kuasa Hukum Teuku Ryan Bantah Isu Orangtua Jadi Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai

Bila memang berencana mengajukan PK ulang, kata Ketut, mestinya tak perlu mengumbar-umbar di media. Sebab, apabila mereka punya novum alias bukti baru bisa terbaca. Meski demikian, ia menuturkan Kejagung RI siap apabila pihak Jessica mau PK lagi.

"Kalau saya lihat semua sudah utuh semua, karena kalau kita kembali lagi bicara apa yang harus dilakukan mereka, harusnya tidak dibuka di depan publik. Karena novum, kalau novum nanti dibuka ke publik terlalu gampang dibaca oleh penuntut umum," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title