Ramai Soal Jessica Usai Film Dokumenter, Kejagung: Pemanis-pemanis Bibir, Biasa

Kasus 'Kopi Sianida', Kapuspenkum Kejagung (Ketut Sumedana)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Kejagung memegang penuh apa hasil persidangan, dimana putusan menyatakan Jessica terbukti bersalah dan divonis 20 tahun penjara.

Dua Pengacara Bharada E Turut Dukung Jessica

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Ia juga menyatakan, polemik yang kembali muncul pasca ditayangkannya Film Dokumenter, adalah hal yang biasa. Bahkan, itu hanya sekedar pemanis bibir.

Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

"Tapi sekarang muncul Jessica ulang tahun yang 35, itu biasalah. Pemanis-pemanis bibir biasa. Kami siap pada intinya untuk menghadapi hal-hal seperti itu. Hal yang biasa," demikian Ketut.