Dedi Mulyadi Pertanyakan Isu Politik Dinasti Menyeruak saat Gibran Digadang-gadang Nyawapres

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan sebagai presiden atau wakil presiden. Hal tersebut membuka peluang bagi para pemimpin muda untuk dicalonkan atau mencalonkan.

Prabowo Blak-blakan Soal Misi Indonesia Pasca Terpilih Jadi Presiden

Salah satu nama yang santer dikaitkan adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ia disebut-sebut bakal menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

Pasca hal tersebut, kini istilah politik dinasti kembali mencuat. Hal itu tak lepas dari sosok ayah dari Gibran yakni Joko Widodo alias Jokowi yang kini masih berstatus sebagai Presiden Indonesia.

Minta Maaf, Kepsek SMK Lingga Kencana Depok Ingin Tradisi Study Tour Ditiadakan

Terkait hal tersebut Kang Dedi Mulyadi menilai istilah politik dinasti hanya berlaku tergantung kepentingan siapa pihak yang mengusung. Sebab saat Gibran meneruskan langkah Jokowi sebagai Wali Kota Solo tak pernah disebut politik dinasti.

"Dulu saat Mas Gibran dicalonkan sebagai Wali Kota Solo meneruskan ayahnya katanya bukan politik dinasti karena melalui proses Pilkada langsung dan dipilih oleh masyarakat," ucap KDM.

Belajar Usaha Nasi Goreng ke Ciater, Raka Malah Jadi Korban Tragedi Maut Bus Study Tour

Tetapi hal tersebut kini berbalik saat Gibran digadang-gadang dicalonkan sebagai Cawapres. Berbeda saat di Solo, kini justru Gibran disebut melakukan politik dinasti.

"Mas Gibran waktu nyalon jadi Wali Kota Solo gak disebut dinasti, tapi kok kalau mau jadi Cawapres disebut dinasti?," ucap KDM.

Halaman Selanjutnya
img_title