Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beri Sinyal Akan Tahan Rafael Alun
- viva.co.id
Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat Ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana korupsi atas kasus penerimaan gratifikasi.
Usai menetapkan sebagai tersangka, KPK juga beri sinyal akan melakukan penahanan kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu.
KPK melalui Kabag Pemberitaan lembaga anti rasuah itu, Ali Fikri mengungkapkan selama ini belum ada satu orangpun yang telah ditetapkan sebagai tersangka bebas dari penahanan.
"Tetapi yang pasti perlu kami sampaikan juga bahwa hampir tidak ada orang kemudian yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan," kata Ali di gedung merah putih KPK pada Senin, 3 April 2023.
Selain itu, Ali mengungkapkan ada proses yang perlu ditempuh untuk melakukan penahanan. Ali menerangkan bahwa penahanan terhadap Rafael Alun hanya soal waktu.
"Jadi ini kan soal waktu kapan tsk itu bisa dilakukan penahanan. Karena syarat penahanan itu ada di hukum acaranya nanti penyidik yang akan menentukan baik itu secara subjektif maupun secara objektif," kata Ali.
Selanjutnya, Setelah pemeriksaan dianggap rampung, menurut Ali, penyidik baru melakukan analisis mendalam untuk memastikan apakah perlu dilakukan penahan ataukah tidak.
"Tentu nanti tim penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan akan menganalisis lebih lanjut ya apakah ada keperluan untuk dilakukan penahanan kah terhadap tersangka ini," lanjutnya.
Ali menyebut bahwa nanti akan disampaikan lebih lanjut jika Rafael Alun sudah resmi menjadi tahanan KPK dalam dugaan kasus gratifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim VIVA di gedung merah putih, Rafael Alun tiba pada Senin 3 April 2023 sekira pukul 09.58 WIB. Ia pun tiba bersama tim kuasa hukumnya yang berjumlah lebih dari satu orang.
Rafael tiba di gedung merah putih tanpa berucap sepatah maupun kalimat dari mulutnya. Ia datang mengenakan pakaian batik bermotif dan dilapisi jaket kulit berwarna hitam.
Ia juga terlihat membawa tas slempang berkelir hitam. Ia pun hanya menunjukan gerakan tangan 'Namaste'. Saat ini, Rafael pun telah masuk ke dalam ruangan pemeriksaan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.