Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Sumber :
  • tvonenews.com

Jabar – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 3 April 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Mengenakan batik dengan dilapisi jaket berwarna hitam, Rafael tiba di Gedung KPK sekitar jam 10.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak tidak mengucapkan sepatah kata pun setibanya di Gedung Merah Putih, hanya menunjukkan posisi tangan Namaste tanda ia memohon maaf belum dapat memberi keterangan ketika itu.

Dikutip dari tvOneNews, dikabarkan bahwa sebelumnya KPK telah melayangkan surat panggilan kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media pada Minggu, 2 April 2023.

Ali Fikri mengungkapkan pihaknya berharap Rafael dapat bersikap kooperatif setelah Surat Panggilan tersebut dikirim.

Menteri Agama Gus Yaqut Dilaporkan ke KPK soal Penyelewengan Kuota Haji

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata Ali.

Diinformasikan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan setidaknya ada dua alat bukti dugaan korupsi yang mendukung untuk penetapan Rafael Alun sebagai tersangka.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Lebih lanjut Ali Fikri mengungkapkan bahwa ayah Mario Dandy itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.