Lawan Moeldoko, Demokrat Ajukan Kontra Memori PK
- viva.co.id
Jabar – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko secara resmi mengajukan Peninjuan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
Menyikapi hal itu, Partai yang kini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono tersebut secara resmi pula mengajukan Kontra Memori PK.
"Rekan-rekan sekalian bahwa kami dari tim hukum DPP Demokrat telah mengajukan atau memasukan kontra memori PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun," ucap Mehbob dari tim hukum DPP Partai Demokrat kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
Mehbob mengatakan bahwa kubu Moeldoko mengajukan PK dengan menggunakan 4 novum. Salah satu novum yang dipakai adalah perihal isu soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dibuat di luar kongres. Padahal, menurut Mehbob, hal tersebut sudah dikonfrontir.
"Dengan berlandaskan bahwa mereka mengajukan PK ini ada empat novum baru. Yang pertama berita di koran, di media massa yang mengatakan kalau ADRT Partai Demokrat itu dibuat diluar kongres itu sudah kita bantah," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umun Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko bersama eks politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun, masih ingin mengambil alih partainya.