Rektor Unhas Makassar Minta Kasus Karina Dinda Lestari Tidak Dibesar-besarkan

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - AW
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Imbas kasus dugaan perselingkuhan Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab turut menyeret nama besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Sebab, keduanya merupakan mahasiswa di Fakultas Kedokteran di kampus ternama Makassar tersebut.

Rektor Unhas Janji Putuskan Dugaan Skandal Perselingkuhan KDL dan AW se-Adil-adilnya

Seperti yang sudah tersiar sebelumnya, Karina Dinda Lestari merupakan istri dari anggota polisi di Makassar, Iptu Alvian Hidayat. Dokter cantik lulusan China tersebut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan Andy Wahab yang merupakan dokter dan kini juga sedang menempuh pendidikan lanjutan di Unhas Makassar.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut menjadi viral usai Iptu Alvian Hidayat melaporkan Karina Dinda dan Andy Wahab pada pihak berwajib dengan pasal perzinaan.

Iptu AH Kawal Proses Hukum Dugaan Perzinahan KDL, Cerai?

Terkait kasus dugaan tindakan asusila tersebut kedua mahasiswa tersebut, Rektor Unhas Makassar Prof. Jamaluddin Jompa angkat bicara.

Jamaluddin menegaskan akan menindak tegas dua mahasiswa tersebut jika terbukti melanggar kode etik yang berlaku di lingkungan civitas akademika Unhas Makassar.

Ramai Berita Kasus KDL dan AW, Ini Hukum Selingkuh dalam Islam

Dia menegaskan masih melakukan penyelidikan internal sambil menunggu hasil koordinasi dari penyidik Ditkrimum Polda Sulsel terkait pelaporan perselingkuhan istri polisi yang merupakan mahasiswi dari fakultas kedokteran itu.

Prof. Jamaluddin mengungkapkan sudah menjalankan prosedur yang berlaku di lingkungan civitas akademika Unhas Makassar terkait tindakan yang akan dilakukan terhadap Karina Dinda dan Andy Wahab.

Halaman Selanjutnya
img_title