Unhas Makassar Janji akan Tindak Tegas Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa menegaskan bahwa tim kode etik kini sedang bekerja mengkaji kasus yang menjerat dua mahasiswa fakultas kedokteran yakni Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Rektor Unhas Janji Putuskan Dugaan Skandal Perselingkuhan KDL dan AW se-Adil-adilnya

Keduanya diduga telah melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan. Padahal, Karina Dinda merupakan istri dari seorang anggota kepolisian di lingkungan Polres Manggarai Barat.

Dokter cantik lulusan China tersebut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan Andy Wahab yang merupakan dokter dan kini juga sedang menempuh pendidikan lanjutan di Unhas Makassar.

Iptu AH Kawal Proses Hukum Dugaan Perzinahan KDL, Cerai?

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut menjadi viral usai Iptu Alvian Hidayat melaporkan Karina Dinda dan Andy Wahab pada pihak berwajib dengan pasal perzinaan.

Prof. Jamaluddin pun menegaskan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dari penyidik Ditkrimum Polda Sulsel. Tapi pihaknya juga memastikan prosedur yang ada sudah dia jalankan.

Ramai Berita Kasus KDL dan AW, Ini Hukum Selingkuh dalam Islam

“Semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik, ada komite, semua sudah kita jalankan,” ujarnya dikutip Jum'at (27/10/2023).

Selanjutnya, Prof. Jamaluddin meminta agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan sebab menyangkut nama baik pribadi yang bersangkutan, juga menyangkut keluarganya.

Halaman Selanjutnya
img_title