Rektor Unhas Janji Tangani Soal KDL dan AW secara Adil
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Hebohnya pemberitaan soal dugaan tindak pidana perzinahan antara 2 mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW), membuat Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, angkat bicara.
Orang nomor 1 di perguruan tinggi terkemuka di Indonesia itu mengimbau awak media untuk tidak terlalu bombastis dan membesar-besarkan masalah kecil apalagi hingga menjelek-jelekkan tentang Unhas.
Prof Jompa menegaskan, persoalan yang menimpa kedua mahasiswa kedokteran tersebut hanyalah dalam konteks perundungan bukan masalah mendasar.
"Jangan lah beritakan yang begitu-begitu. Karena itu juga, dalam konteks perundungan. Kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu," ungkap Prof Jompa kepada wartawan di Unhas Jumat (20/10/2023) lalu.
Pihak kampus, terang Jompa, bukan tak merespon. Bahkan, Unhas kini tengah menangani kasus tersebut melalui Dewan Etik. Oleh karenanya, ia meminta awak media untuk meredam dan tak berlebihan.
Adapun mengenai pelaporan pihak suami KDL, menurut Prof Jompa, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Prof Jompa mengaku tak mau lagi berkomentar jauh terkait kasus dugaan perselingkuhan dua mahasiswa kedokteran tersebut. Dia juga tak mau kasus itu dibesar-besarkan.
"Ada semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat. Tapi janganlah itu dibesar-besarkan," katanya.
Lebih jauh, dia pun berjanji akan mengatasi seadil-adilnya dan setegas-tegasnya terkait dua mahasiswanya itu. Hanya saja, dia meminta kepada wartawan agar jangan terlalu sering membahas persoalan tersebut.
"Walaupun itu hanya mencari klarifikasi, kasian mereka-mereka ini. Jangan terlalu diberitakan dan dibesarkan," pintanya
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, baru-baru ini telah ramai diberitakan dugaan tindak pidana perzinahan dua mahasiswa kedokteran Unhas yakni wanita KDL dan pria AW.
Wanita dari mahasiswa Kedokteran Unhas itu merupakan istri salah seorang anggota Polisi yang berpangkat perwira muda.
Sementara AW, juga sama telah beristri. AW merupakan mahasiswa dokter senior di Unhas. Ia adalah dokter residen (spesialis) ilmu bedah di fakultas kedokteran Unhas. Sementara KDL, junior yang tengah mengambil pendidikan profesi dokter.