Ramai soal Dugaan Asusila, Pihak Unhas Buka Suara

Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Hasanuddin (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Ahmad Bahar menyebutkan, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan kepada mahasiswa apabila terlibat tindak pidana. 

Unisba Beri Bantuan Pendampingan Hukum ke Polisi bagi Mahasiwa Korban Penipuan Berkedok Arisan

Namun, kata Dia, penerapan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, yang dalam hal ini kewenangannya ada di kepolisian.

Oleh karena itu, terkait problem yang dihadapi KDL dan AW, pihak Unhas masih berkoordinasi dan tetap menunggu keputusan dari kepolisian.

Unisba Pastikan Dugaan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Masih Ditangani Cara Kekeluargaan

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023). 

Kampus Universitas Hasanuddin Makassar

Photo :
  • Berbagai Sumber
Inventarisir Data, Unisba Baru Kantongi 28 Mahasiswa Diduga Korban Penipuan Berkedok Arisan

Bila kepolisian telah mengeluarkan hasil pemeriksaan, baru kemudian pihak PTN menindaklanjuti dengan penerapan sanksi. Itu pun merujuk hasil kepolisian. Unhas tidak bisa serta merta menerapkan sanksi tanpa kejelasan hukum.

Disebutkan Bahar, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.

Halaman Selanjutnya
img_title