Anak Sulung dan Adik Kandung Yosep Ikut Dijadikan Saksi dalam Pemeriksaan Tragedi Maut Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang)- Anak Sulung
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji Subang yang menewaskan 2 nyawa sekaligus, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) memasuki babak baru. Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan fakta terbaru dalam peristiwa maut tersebut.

Ternak Teri, Minimnya Lowongan Kerja untuk Laki-Laki di Subang

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, salah satu tersangka, Tim Penyidik mengantongi sejumlah nama lain yang akan dimintai keterangan. Mereka akan dijadikan saksi untuk menggali keabsahan keterangan MR dengan olah TKP.

Beberapa saksi baru yang sudah diperiksa kembali oleh pihak Polda Jabar demi mengungkap kasus pembunuhan ini diantaranya, anak sulung YH (Youries Raja Amanullah), adik kandung YH (Mulyana), seorang anggota polisi dari Polres Subang, dan terakhir petugas Banpol (Bantuan Polisi). 

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Tak hanya memeriksa, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, pihaknya juga melakukan penggeledahan ke rumah masing-masing saksi. Mulai dari kediaman perwira polisi, Youries hingga Mulyana.

Ambil Hikmah Kejadian Subang, Pemprov Jabar dan GIPI Sepaham Bangun Industri Pariwisata

"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dihubungi awak media TvOneNews.com, Selasa (31/10/2023) malam. 

Ia mengatakan pemanggilan dan penggeledahan rumah perwira polisi dilakukan karena yang bersangkutan merupakan penyidik awal kasus tersebut dan pernah melakukan olah TKP.  

"Namun, penyidik Ditreskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan hasil olah TKP," ungkapnya. 

Sebagaimana diwartakan, pada hari ini, Kamis (2/11/2023) Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali menggelar Pra Rekonstruksi kejadian maut Subang tersebut dengan menghadirkan saksi kunci, M. Ramdanu alias Danu (MR).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Pra Rekonstruksi dimulai sejak pagi hingga selesai dengan menelusuri keterangan dari tersangka MR, dimulai sejak MR berada di tempat kerja (Warnet), lalu menuju kantor Shopee dan berhenti di tempat makan pecel lele hingga persinggahan utama di TKP.

Menurut Surawan, kondisi awal TKP sempat terjadi misinformasi alias ditemukan tidak secara utuh. Terlebih, pasca kejadian, rumah korban sempat diserahkan ke tersangka, YH.

Selain itu, Surawan mengatakan, pihaknya akan memanggil bantuan polisi (Banpol) yang sempat disebut-sebut MR dalam keterangannya. Banpol akan ikut diperiksa. Termasuk mengecek apakah terdapat pihak yang memerintah kepada Banpol. 

"Belum terdapat tersangka baru. Namun, didapati saksi baru," pungkasnya.