Uji Emisi, Pemdaprov DKI Jakarta Bakal Tambah Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif 

Uji Emisi DKI Jakarta, Jubir Satgas (Ani Ruspitawati)
Sumber :
  • Viva.co.id

Ani menyebutkan, penentuan besaran tarif disinsentif itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Ani berharap, dengan penentuan tarif parkir tertinggi, mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

Pungli Parkir Capai Ratusan Juta, Dishub: Target Rp2,7 Miliar, Baru Tercapai Rp300 Juta