Rektor Unisba Tegaskan Penipuan Uang Arisan Tak Sampai Rp.2 Miliar

Rektor Unisba, Prof. Edi Setiadi
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan berita penipuan uang arisan. Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh seorang mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba).

Bukan Sepasang Kekasih, Rektor Unisba Sebut Terduga Pelaku Arisan Bodong JZF dan AF Adalah Pasutri

Namun, ternyata informasi terkait kasus penipuan tersebut tidaklah semuanya benar. Salah satu yang meleset adalah jumlah uang yang dibawa kabur oleh pelaku.

Menurut Rektor Unisba, Edi Setiadi jumlah uang arisan yang digondol mahasiswinya itu tidak sampai mencapai Rp.2 miliar.

Terduga Pelaku Arisan Bodong Terancam Pidana dan DO dari Unisba

"Jumlahnya tidak sampai Rp 2 miliar. Dari mediasi dengan para korban banyak yang sudah dikembalikan," tutur Edi Setiadi, dikutip Senin (6/11/2023).

Edi juga mengungkapkan bahwa jumlahnya tidak sampai di angka Rp.1 miliar. Malah menurutnya, yang banyak dituntut adalah hasil atau keuntungan uang yang dijanjikan.

Mahasiswa Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Terancam DO

"Yang banyak dituntut adalah keuntungan yang dijanjikan, ini Rp 1 miliar pun tidak," katanya.

Selanjutnya, Edi menilai bahwa kasus tersebut lebih masuk pada hukum perdata, bukan pidana. Apalagi, kedua belah pihak antara pelaku dan korban sudah melakukan perjanjian dalam pelunasan peminjaman uang. 

Halaman Selanjutnya
img_title