Ditolak Tiga Kali, Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Janjikan KUA Hadiah Bila Dinikahkan

Pernikahan sesama jenis di Cianjur
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah akhirnya mengungkap fakta perihal pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.

Beda Pendapat Saat Nonton Debat Capres, Seorang Anak Aniaya Kedua Orang Tuanya di Palembang

Menurut Dadang, pelaku pernikahan sesama jenis itu sempat berencana untuk menggelar pernikahan di KUA Kecamatan Sukaresmi. Namun, pelaku ditolak karena tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yakni KTP mempelai laki-laki.

"Sempat bolak-balik tiga kali ke kantor KUA minta dinikahkan. Kalau tidak salah itu di pertengahan November lalu," kata Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Dadang Abdullah Kamaludin kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Untuk Biaya Nikah, Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Pinjam Uang Tetangga Rp.57 Juta

Kemudian Dadang mengaku dirinya bahkan dijanjikan hadiah oleh pelaku apabila mau menikahkan AD dan CH, tapi tawaran tersebut ditolak.

“Dia bahkan sempat WhatsApp ke saya, tolong bantu, kalau bisa menikahkan akan ada 'keingatan'-lah, katanya,” ujar Dadang. 

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Perempuan Ternyata Tertipu

“Saya langsung telepon itu, saya tegaskan enggak bisa, tidak boleh menikah seperti ini,” sambung dia.

Dadang pun menyayangkan pernikahan tersebut masih terjadi  secara siri tanpa pengetahuan KUA. Padahal pihaknya sudah memberi pengertian.

Halaman Selanjutnya
img_title