Ditolak Tiga Kali, Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Janjikan KUA Hadiah Bila Dinikahkan
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah akhirnya mengungkap fakta perihal pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Dadang, pelaku pernikahan sesama jenis itu sempat berencana untuk menggelar pernikahan di KUA Kecamatan Sukaresmi. Namun, pelaku ditolak karena tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yakni KTP mempelai laki-laki.
"Sempat bolak-balik tiga kali ke kantor KUA minta dinikahkan. Kalau tidak salah itu di pertengahan November lalu," kata Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Dadang Abdullah Kamaludin kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Kemudian Dadang mengaku dirinya bahkan dijanjikan hadiah oleh pelaku apabila mau menikahkan AD dan CH, tapi tawaran tersebut ditolak.
“Dia bahkan sempat WhatsApp ke saya, tolong bantu, kalau bisa menikahkan akan ada 'keingatan'-lah, katanya,” ujar Dadang.
“Saya langsung telepon itu, saya tegaskan enggak bisa, tidak boleh menikah seperti ini,” sambung dia.
Dadang pun menyayangkan pernikahan tersebut masih terjadi secara siri tanpa pengetahuan KUA. Padahal pihaknya sudah memberi pengertian.