Kemenag Purwakarta Sebut Pelaku Pencabulan Tidak Miliki Izin Pesantren

Pencabulan Wanita (Ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id

"Prihatin tentang pencabulan anak di Kecamatan Pondoksalam, menurut saya ini adalah tindakan di luar batas, tidak dibenarkan dari sisi manapun," ungkapnya.

Gak Nyangka, Nikita Mirzani Pernah Jadi Santri di Gontor

Sebagai tindak lanjut, kata Hanif, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan untuk segera mengurus izin.

"Kami akan mengumpulkan penyuluh agama islam untuk mendata lembaga atau yayasan pendidikan untuk didorong agar mengurus izin operasional, sehingga nanti betul betul terjamin masa depan anak-anak tersebut," tandasnya.

Nikita Mirzani Ungkap Alasan Masuk Pesantren, Gus Miftah Terkejut