Gambar Uang Dicorat-coret Viral di Media Sosial, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Gambar uang dicorat-coret
Sumber :
  • viva.co.id

“Sebab, uang yang dicoret sudah masuk dalam kategori uang tidak layak edar (UTLE),” ujarnya kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.

Perwakilan Papua dan Sumatera Hadir Lagi, Inilah 18 Klub Peserta Resmi Liga 1 2024-2025

Marlison berharap, kedepannya masyarakat indonesia bisa meningkatkan kesadarannya untuk merawat uang rupiah dengan tidak mencoret atau menggambarnya.

Marlison selanjutnya menyebut ada “5 jangan” dalam imbauannya itu, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan distaples.

Cerita Rey Mbayang Nyaris Meregang Nyawa di Papua saat Diving