TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Proses Hukum Roy Suryo Terkait Polemik 3 Mikrofon
- viva.co.id
VIVA Jabar – Pakar telekomunikasi dan multimedia Roy Suryo sempat menyoroti penampilan Gibran Rakabuming Raka pada saat debat cawapres beberapa waktu lalu. Menurut Roy, putra sulung Jokowi itu menggunakan 3 mikrofon sekaligus saat debat cawapres.
Tidak hanya itu, Roy Suryo juga meminta KPU berlaku adil untuk semua peserta debat. Atas komentar Roy tersebut, KPU sempat angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya sudah memberi perlakuan yang sama terhadap peserta debat.
Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendesak KPU untuk memproses hukum Roy Suryo. Menurut Wakil Sektretaris TKN, Saleh Partaonan Daulay, Roy memang sering bikin gaduh, membentuk opini tanpa bukti.
"Semestinya tindakan seperti ini perlu diproses hukum. Sebab, Roy Suryo dikenal suka mencari sensasi, sudah sering bikin gaduh, merasa ahli tapi bikin opini tanpa bukti," ucap Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin, 25 Desember 2023.
Tidak hanya itu, Saleh menyebut tindakan Roy setidaknya memiliki dua tujuan yaitu mendelegitimasi KPU dan menurunkan simpati publik pada Gibran.
Karenanya menurut Saleh, KPU sudah tepat menanggapi tudingan Roy Suryo bahkan menyebutnya tukang fitnah.
"KPU sudah benar segera memberikan tanggapan. Bahkan menyebut Roy Suryo suka fitnah," pungkasnya.