Bebas, Anas Urbaningrum Dijemput Politikus, Dari Partai Apa?
- viva.co.id
Jabar – Terhitung perhari ini, Selasa 11 April 2023 mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dinyatakan bebas dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakat (LP) Sukamiskin. Sebagai seorang aktivis pergerakan, Anas Urbaningrum dijemput oleh berbagai elemen. Mulai dari aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), para loyalis dan bahkan nampak sejumlah politikus dari Partai nasional.
Kepala LP Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengungkapkan terkait kondisi Eks Ketua PB HMI tersebut dalam keadaan baik. Meski demikian, dikatakannya, menjelang bebasnya Anas dalam keadaan galau dan sedih.
Di depan para loyalisnya, Anas sempat menyampaikan pidato singkat. Tokoh pemuda tersebut mengungkapkan rasa syukurnya sebab ia dapat mengikuti Cuti Menjelas Bebas (CMB) terhitung sejak Selasa, 11 April 2023.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas (CMB),” kata Anas di depan pintu gerbang Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023.
Dikutip dari VIVA, Anas juga menyapa sejumlah politisi yang turut hadir menjemputnya. Mereka diantaranya adalah politikus yang sedang menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa, dan juga Aggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqi Karsayuda. Juga tidak lupa Anas menyebut sabahat karibnya yang menjabat ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek.
Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang sudah membina dirinya serta narapidana lainnya di dalam lapas. Anas mengaku tak melupakan hal tersebut.
“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Anas mengungkapkan bahwa dirinya ada dalam masa penahanan dengan waktu yang cukup lama, yakni sembilan tahun tiga bulan. Waktu yang menurutnya hampir mirip dengan masa jabatan anggota DPR dua periode.
Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas keluar pada 11 April 2023 dengan dengan status CMB. Dengan demikian, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan mendatang.
“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.
Selain itu, dalam pidato singkatnya, Anas mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan yang telah meluangkan waktu menjemputnya. Di kesempatan itu pula, Anas Urbaningrum mengucapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yeng telah menjerumuskannya.
“Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas, Selasa 11 April 2023.
“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi,” imbuhnya.
Tak berhenti disitu, Anas juga meminta maaf sebab telah cukup lama ia terpisah dengan sabahat dan gerak hidup sosial sebagai anak bangsa.
“Mohon maaf dengan waktu yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya.