Nasib Pemuda Pakai Motor Knalpot Brong di Subang

Politisi Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar - Seorang pemuda warga Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang dihukum dan dibuat kapok setelah kedapatan menggunakan knalpot brong bersuara keras yang membuat kuping warga sakit.

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Kepala Disnakertrans Puji UPT BLK Subang

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan pemuda yang menggunakan motor berknalpot tidak standar itu saat melintas di depan rumahnya. Rupanya motor itu sengaja dimodifikasi agar memiliki suara besar.

“Motor biasanya buat ke sawah, waktu masih sekolah juga dipakai sekolah. Sengaja (pakai knalpot brong) soalnya ikut-ikutan, suaranya bagus,” ucap pemuda yang mengaku membeli knalpot brong seharga Rp300 ribu itu.

Filosofi Gaya Unik Kang Dedi Mulyadi di Debat Perdana Pilgub Jabar, Terinspirasi Tokoh Pewayangan

Pemuda itu mengaku kerap dikomplain bahkan dimarahi tetangganya. Namun ia tetap menggunakan knalpot karena dirasa suaranya keren. “Kemarin ada yang sakit gigi marah ke saya. Tapi saya langsung pergi,” katanya.

Tak lama Dedi Mulyadi memanggil Kades Sukasari Oleh Solihin. Ia menanyakan apakah peraturan budaya desa yang dibuat sudah diterapkan atau belum. Sebab dalam salah satu peraturan disebutkan adanya larangan warga menggunakan knalpot non standar atau brong.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Tak Akan Jatuhkan Calon Lain di Debat Perdana Pilkada 2024

“Kan jauh sebelum ramai - ramai knalpot brong di Lembur Pakuan sudah ada peraturan budaya desa yang melarang. Itu sudah diterapkan belum?,” tanya KDM.

“Sudah. Waktu itu juga kan anak - anak sekolah pakai knalpot brong, sekarang sudah standar semua. Tinggal ini yang bandel,” timpal Oleh.

Halaman Selanjutnya
img_title