Cak Imin Tanggapi soal DKPP Sanksi KPU Karena Terima Gibran Sebagai Cawapres: Jadi Catatan Hitam

Kasus 'Kematian Andini', Ketum PKB (Cak Imin)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua dan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah melanggar etika karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres kini santer menjadi pemberitaan Tanah Air.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

Mengenai hal tersebut, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar turut angkat bicara. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, hal tersebut menjadi catatan hitam dalam proses politik bangsa Indonesia.

"Pelanggaran kode etik yang diputuskan DKPP menjadi catatan hitam proses politik nasional kita. Hari ini ada 2 catatan hitam, satu MKMK dan DKPP," kata Cak Imin ditemui saat berkunjung di pondok pesantren KH Sofwan Fauzi, Senin (5/2/2024).

Kadin Indonesia Susun Whitepaper Kebijakan Ekonomi Indonesia 2024-2029

Menurut Cak Imin, catatan hitam tersebut menjadi keprihatinan nasional. Cak Imin kemudian menegaskan bahwa Bangsa Indonesia selalu mengedepankan etika.

"Semoga ada langkah-langkah yang membuat kita sebagai bangsa percaya diri dan bangga. Bahwa bangsa ini mengedepankan etika," harapnya

Prabowo Blak-blakan Soal Misi Indonesia Pasca Terpilih Jadi Presiden

Sementara mengenai pemberian sanksi terhadap Ketua dan Anggota Komisioner KPU yang tidak akan mempengaruhi pencalonan Gibran, Cak Imin mengatakan hal tersebut berkenaan dengan etika, bukan soal legalitasnya.

"Penting etika bukan legalnya. Bagi saya etika itu menjadi penting, harus terus dijunjung tinggi. Tidak hanya politik, lingkungan hidup, tata pembangunan. Prinsip-prinsip pembangunan nasional itu pijakannya etika," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title