Imbas Kasus Gratifikasi, Keluarga Rafael Alun Masuk Dicegah ke Luar Negeri
- tvonenews.com
Jabar – Imbas dari kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo, beberapa orang anggota keluarganya masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh di Jakarta pada Jumat, 14 April 2023.
Berdasarkan informasi yang dirilis tvOnenews pada Jum'at, 14 April 2p23, nama-nama yang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael Alun, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael Alun, serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari Rafael Alun.
“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ujar Saleh.
Diketahui, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro juga tercantum dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu, menyusul keterlibatannya dalam kasus Rafael Alun.
Sebelumnya, KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.