Tak Ingin Ada KKN, Mahasiswa Bandung Gugat Panitia Seleksi Sekda Jabar ke PTUN
- Istimewa
VIVA Jabar – Panitia Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Raya pada Selasa, 13 Februari 2024.
Ketum DPC Permahi Bandung Raya Trigahenta Mubarak mengatakan gugatan tersebut merupakan langkah penting agar seleksi Sekda Jabar berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Ini merupakan langkah penting yang kami ambil terkait dengan proses seleksi terbuka Sekda Jabar. Sebagaimana kita ketahui bersama, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat vital dalam struktur pemerintahan di Jabar, oleh karena itu, proses seleksinya harus dilakukan dengan cermat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketum DPC Permahi Bandung Raya Trigahenta Mubarak, di sela-sela melayangkan gugatan ke PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa siang ini.
Dijelaskan Trigahenta, pihak melayangkan gugatan tersebut bukanlah tanpa pertimbangan, namun sebagai upaya terakhir setelah upaya administratif yang telah ditempuh sebelumnya tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Kami memperjuangkan agar proses seleksi Sekda Jabar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari adanya praktik-praktik yang merugikan proses tersebut, termasuk apabila terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.
“Tentunya jangan sampai terdapat hal-hal yang demikian. Langkah ini kami ambil bukan semata-mata untuk kepentingan kami pribadi maupun kepentingan beberapa pihak, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jabar secara keseluruhan,” imbuhnya.
Menurutnya, posisi sekda sangatlah penting dalam menjalankan roda pemerintahan, lantaran menyangkut khalayak hidup banyak masyarakat Jabar.