Sekjend PDIP Sebut Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum Sebagai Pengaruh Kekuasaan

Hasto Kristiyanto, Sekjend PDI Perjuangan
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kembali mengungkit bocornya surat perintah penyelidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dari pengaruh dan campur tangan kekuasaan.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Menurut Hasto, kekuasaan turut berpengaruh terhadap gerak-gerik penegakan hukum Indonesia.

"Kemudian bocornya Sprindik Anas Urbaningrum sebagai bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak, karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan itu," ujar Hasto di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu,  15 April 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Seharusnya, menurut Hasto, kekuasaan tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Hasto mengambil contoh masalah bocornya Sprindik Anas Urbaningrum dan kriminalisasi terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Tentu saja itu tidak boleh," tegas Hasto.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Kemudian, Hasto memastikan bahwa PDI Perjuangan akan terus mencermati RUU Perampasan Aset ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR.

Hasto memandang, pencegahan tindak pidana korupsi secara substantif tidak bisa selesai hanya dengan pembuatan dan pengesahan undang-undang.

"Kami akan melihat aspek prinsipnya, kemudian manajemennya, tata kelolanya bagaimana, instrumen kontrolnya bagaimana tetapi di luar adanya uu itu pun pdi perjuangan terus bergerak di dalam mencegah korupsi," ungkap dia.

Lebib lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa Pemberantasan Korupsi bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, menurut Hasto, adalah dengan memperbaiki sistem Politik. Sebab, menurutnya, ketika sistem Politik menjadi sangat kapitalistik, maka penempatan jabatan menjadi begitu transaksional.

"Seperti anggota dewan memerlukan biaya yang sangat besar akibat pemilihan secara langsung maka ini juga menjadi faktor yang menyebabkan transaksi kekuasaan politik tersebut," jelas dia.

Cara kedua dalam memberantas Korupsi, menurut Hasto, adalah melalui sistem ekonomi berkeadilan. Sementara yang ketiga, adalah sistem pendidikan. Menanamkan budi pekerti yang baik serta mengedepankan kedisiplinan merupakan hal yang dapat dilakukan untuk mencegah hal-hal yang mengarah pada tindakan korupsi.

"Karena itulah terhadap apa yang dilakukan oleh KPK di bawah kepemimpinan Pak Firli, untuk mengombinasikan antara pencegahan dan juga penindakan itu, PDI Perjuangan memberikan dukungan bahkan satu-satunya partai yang telah mengadakan pendidikan antikorupsi dari seluruh calon anggota legislatif baru PDI Perjuangan," pungkas Hasto.