PKN Tepis Isu Anas Urbaningrum akan Laporkan SBY ke Polisi

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Menyusul bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) muncul narasi bahwa ia merupakan korban kriminalisasi.

Luncurkan Buku Belenggu Nalar, Laksmana Sukardi Ajak Anas Urbaningrum Bicara Hukum Indonesia

Narasi tersebut, melahirkan isu yang menyebut bahwa Eks Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu akan melaporkan Ketua Majlis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ini, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Merespon isu tersebut, Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gerry Hukubun secara tegas menepis isu itu.

Hadiri Penutupan PKN 2023, Eni Rohyani: 'Agent of Change' Adalah Ciri Pemimpin Visioner 

Ditegaskannya, PKN ataupun kelompok pendukung AU tidak ada yang mengeluarkan statement akan melaporkan pihak-pihak tertentu.

"Saya ingin mengklarifikasi kalau ada bahasa bahwa Mas Anas setelah keluar akan melaporkan Partai Demokrat itu, saya pastikan tidak betul dan tidak pernah ada narasi yang dikeluarkan baik secara pribadi Mas AU (Anas Urbaningrum) juga atau dari tim atau kelompok atau PKN ataupun juga dari elemen apa, tidak ada," ujar Gerry Hukubun kepada awak media pada Sabtu, 15 April 2023.

Ketua Umum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi NU

Gerry menyampaikan, bahwa saat ini AU berfokus untuk mencari keadilan dari orang-orang yang menurutnya telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

"Mencari keadilan terhadap orang-orang pihak-pihak yang pernah menurut beliau itu akhirnya mengkriminalisasikan Mas Anas. Saya pikir tidak hanya Mas Anas, siapa pun kalau ada yang tidak adil enggak usah sampai ditahan 10 tahun ya," ucap Gerry.

Halaman Selanjutnya
img_title