Wakil Bupati Ciamis Disebut Tak Transparan Terkait Perolehan Suara Caleg DPR RI di Pemilu 2024
- Istimewa
VIVA Jabar – Salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jabar X, yakni Dipo Nurhadi Ilham merasa dirinya terdzolimi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pasalnya, ada ketidaktransparanan dalam penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis sehingga pihak Dipo Nurhadi tidak bisa mengakses perolehan suara dengan jelas.
Tim pemenangan Dipo Nurhadi Ilham, Sadam Husein mengatakan sejak penghitungan suara dimulai, pihaknya sulit untuk mengetahui berapa jumlah suara Dipo Nurhadi Ilham.
"Memang yang kita tidak bisa masuk itu di Kabupaten Ciamis, karena diduga ketua DPD nya sendiri dan sekaligus wakil bupati ciamis tidak terbuka," kata Sadam pada Rabu, 6 Maret 2024.
"Niat itikad baik seorang Dipo juga sudah di WA dan telepon tidak direspon. Sampai dipenghujung pemilu ini, kita juga sulit menerobos atau masuk ke ranah Kabupaten Ciamis," ujarnya.
"Karena disini pengurus DPD nya sendiri tidak memberikan akses termasuk tidak memberikan hasil perolehan pemilu, khusus PAN DPR RI," sambungnya.
Sadam menambahkan tak hanya ditingkat DPD PAN, di KPU pun sulit untuk mencari informasi terkait suara Dipo Nurhadi Ilham.