MUI Larang Umat Islam Gunakan Produk Israel saat Ramadhan 2024

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • ANTARA/Asep Firmansyah

VIVA Jabar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadhan 2024.

TelkomProperty Luncurkan Produk Canggih 'I-MOST'

Demikian ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim pada Minggu, 10 Maret 2024.

"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujarnya dikutip dari tvOnenews.

Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

Seluruh masyarakat didorong untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

Pro Palestina, Mahasiswa di Bandung Gelar Unjuk Rasa

Tak hanya itu, masyarakat diharapkan untuk waspada akan produk kurma Israel.

Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.

Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 menambahkan saat ini produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.

Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.

Sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.