Ribuan Suami di Subang Relakan Istrinya Jadi Pekerja Migran
Jabar – Lebih dari 2000 suami di Subang merelakan istrinya untuk menjadi tenaga kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Hal tersebut terpantau, saat ribuan calon PMI (istilah dari TKI) wanita, membawa surat persetujuan dari suaminya sebagai salah satu syarat mendata status untuk CPMI.
"CPMI asal Subang yang berangkat ke luar negeri pertahunnya di angka 5000-7000 orang. 10 persen belum menikah, 50 persen berstatus janda, dan 40 lagi masih terikat dalam pernikahan," ujar Kabid Bina Penta dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Subang, Dedi, Senin ( 22/4 ).
CPMI tersebut, lanjut Dedi, 80 persennya berasal dari wilayah Pantura, dengan usia 18-35 tahun.
Alasan para CPMI yang berangkat menjadi asisten rumah tangga (pembantu) tersebut, sebagian besar karena faktor ekonomi, dan tergiur dengan penghasilan yang tinggi ketika bekerja diluar negri.
"Gaji di luar negeri bagaikan magnet bagi warga Subang untuk mengadu nasib. Di negara Taiwan saja per bulan bisa mencapai Rp8 juta, Korea Rp7 juta, belum di negara lainnya," kata dia.
Dedi menjelaskan, banyaknya CPMI Subang yang berangkat kerja ke luar negri, membuat pihaknya melakukan sosialisasi agar tidak berangkat secara ilegal.
"Masih banyak CPMI yang berangkat melalui jalur ilegal, hal ini membuat kita gencar melakukan sosialisasi," tutupnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Subang mendata ada sebanyak 3000 - 4000 warga Subang yang bercerai di Pengadilan Agama Subang tiap tahunnya.
Alasan ekonomi dan perselisihan antara suami istri, menjadi pemicu gugatan dan talak terjadi.
"Angkanya di sekitar itu ya, " ujar Panitera Pengadilan Agama Subang Koswara