AKBP Achiruddin Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam, Polisi Beri Keterangan
- berbagai sumber
VIVA Jabar – Atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (AH), AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 27 April 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tersebut, berlangsung selama 7 jam. Pemeriksaan itu, dilakukan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai saksi terhadap tersangka Aditya Hasibuan yang telah melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa, Ken Admiral. Hal itu, disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
"Kami hari ini, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH. Yang mana, ini merupakan bagian dari pada penyidikan, yang kami lakukan. Terkait dengan kasus lagi viral ini," ucap Sumaryono.
Selanjutnya, Sumaryono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kabag Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu berlangsung sekitar 7 jam, dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Ia menjelaskan pemeriksaan untuk menguatkan proses penyidikan dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut dan keterangan AKBP Achiruddin untuk terjadi pidana dilakukan tersangka Aditya Hasibuan.
"Kami telah melakukan, pemeriksaan kurang lebih 7 dari jam 12 ke jam 19.00 ini. Hasil pemeriksaan ini, saudara AKBP AH ini, sudah cukup kami rasa, untuk memenuhi unsur unsur pinadakan adek kita, saudara AH juga," jelas Sumaryono.
Selain itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, juga melakukan pemeriksaan terhadap Ken Admiral, sebagai saksi korban penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan.