Pastikan Tidak Ada Pengurangan, Tim Gabungan Sidak Dua SPBE di Subang

Tim gabungan lakukan pengecekan di Dua SPBE Subang.
Sumber :

Jabar – Pasca Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menyatakan ada pengurangan gas elpiji subisidi ukuran 3 kilogram, tim gabungan yang terdiri dari Hiswana Migas DPC Subang, Pertamina, Badan Kemetrologian, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di dua SPBE Kabupaten Subang 

Kejari Subang Terima Uang Rp600 Juta Hasil dari Jual Rumah Mantan Kades dan Sekdes Blanakan

"Kami menggelar sidak guna mencari tahu, apakah betul dalam pengisiannya, ada pengurangan," ujar Ketua Hiswana Migas DPC Subang, Teddi Aditia Rachman pada Viva Jabar, Rabu ( 29/5 ).

Dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan mulai dari toleransi ambang batas, capseal tabung, penimbangan, pengisian gas ke tabung dan lainnya.

Dedi Mulyadi Kopdar Sama Dede Yusuf Bahas Event Besar Pariwisata Jawa Barat

Menurut Teddi, setelah dilakukan pengecekan, pihak SPBE melakukan pengisian gas sudah melalui SOP yang ditentukkan. Oleh karenanya masyarakat Subang jangan khawatir dengan isi gas elpiji 3 kilogram di lapangan.

"Tidak ditemukan adanya pengurangan. Mereka sudah menerapkan SOP dengan benar," tegasnya.

Biaya Pemeliharaan Capai Rp.2,5 Miliar, Warga: Masih Banyak PJU Tak Berfungsi

Fungsional Kemetrologian Subang, Bambang mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 2 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), yaitu di Linggajati Ekakarsa di Rawabadak Subang dan Gasindo Subang Energi di Gembor Pagaden.

"Kita mendapati penimbangan lebih dari ambang batas toleransi di angka 7,96. Artinya sangat aman," kata Bambang.

Halaman Selanjutnya
img_title