Dua Pejabat Pemkab Purwakarta Diduga Diperiksa Kejari, Korupsi?
- Istimewa
VIVA Jabar – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Purwakarta. Dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta diketahui mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat. Diduga, keduanya tengah menjalani pemeriksaan karena terlibat tindak pidana khusus (Pidsus).
Berdasarkan informasi yang diterima tim VIVA Jabar, dua pejabat tersebut adalah Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Pemda Purwakarta. Keduanya diduga diperiksa hingga beberapa jam.
Usut punya usut, ternyata yang dipanggil oleh Kejari Purwakarta hanya Kabag Ekonomi. Sementara Kabag Hukum hanya mengantar dan mendampingi. Kemudian sebagai pengantar, yang bersangkutan dikabarkan keluar dari kantor kejaksaan.
Diketahui, Kabag Ekonomi Tiktik Kartika Wulansari dipanggil dan diperiksa mulai sekitar jam 09.00 WIB, hingga keluar dari Kantor Kejari berkisar jam 17.30 WIB.
Bersama Kabag Hukum, Tiktik datang ke kantor Kejari Purwakarta menggunakan kendaraan dinas plat merah mobil HR-V putih bernomor polisi T 1667 C.
Semetara salah seorang penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) saat ditanya mengenai pemeriksaan pejabat Pemkab Purwakarta itu hanya mengarahkan awak media 0asa Kasi Pidsus.
“Nanti ke pa Kasi Pidsus aja ya,” singkatnya pada Kamis, 30 Mei 2024.