Saksi Ungkap Kejanggalan Keterangan Kondisi Eky dan Vina di Flyover,: Vina Minta Tolong
- Istimewa
VIVAJabar – Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yaitu Suroto mengungkapkan ada kejanggalan pada ksus tersebut. Suroto yang mengaku sebagai penolong Vina dan Eky saat kejadian di Flyover pada 2016, mengaku telah menyampaikan keterangan berbeda di BAP dan di peradilan.
Pria asal Solo itu sudah tinggal di Cirebon sejak 25 tahun silam. Saat 2016 ia menjadi Kasi Pemerintahan Desa Kecomberan. Salah satu tugasnya adalah membantu kepolisian menjaga wilayahnya yang sedang rawan kejahatan seperti penjambretan.
“Setiap hari saya di Polsek Talun jam 8 malam karena setiap jam keliling, patrol sampai jam 12an,” ucap Suroto saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi, Senin 10 Juni 2024.
Di hari kejadian, Suroto mengatakan terakhir berpatroli melewati TKP flyover pada pukul 21.00 WIB. Ia pun kembali ke polsek. Sekitar pukul 22.00 WIB ia mendapat laporan dari warga ada kecelakaan di Flyover. “Ada laporan katanya ada kecelakaan di flyover, saya naik motor ke sana sendiri, anggota (polisi) nyusul,” katanya.
Kang Dedi pun membuka file putusan pengadilan yang menerangkan bahwa saat itu Suroto dalam BAP-nya justru berangkat ke TKP bersama dua anggota polisi bernama Supriadi dan Suja menggunakan mobil. Sesampainya di TKP saksi melihat kedua korban sudah tergeletak dekat pemisah jalan. “Mobil patrol itu belakangan, yang jelas saya ketemu pak polisi itu di situ (TKP),” ungkap Suroto.