4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa
Selasa, 11 Juni 2024 - 22:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sementara saksi dari BNI Tanjungsari Yuanri Dwi Wati ditanya JPU, soal transaksi rekening atas nama Korban, apakah saksi kenal Korban, tanya JPU Yadi.
"Iya saya kenal Korban sebagai nasabah BNI dan suka transfer, " jelas Saksi dari Bank BNI Yuanri.
Saksi dari pihak BNI juga ditanya perihal Korban pernah transfer uang dari BNI senilai Rp 4,2 M.
"Apakah saksi tahu perihal transfer dengan nilai Rp 4,2 oleh sodara Korban melalui bank BNI, " jelas JPU kepada saksi pihak BNI.
Saksi pihak BNI menjawab membenarkan jika Korban merupakan nasabah bank BNI.
Saksi lain yang ditanya JPU, yakni Sony yang memiliki rumah yang ditempati Terdakwa Adetya alias Shasa sejak tahun 2014.
JPU menanyakan perihal penjualan rumah apakah benar?
Halaman Selanjutnya
"Ya benar bahwa Terdakwa hendak membeli rumah, yang janjinya akan dibayar Terdakwa Adetya, " jelas Sony dalam kesaksiannya.