4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa

Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa
Sumber :
  • Istimewa

Seperti diketahui sebelumnya Adetya Yessy Seftiani Alias Sasha (48) didakwa dugaan pengelapan dan penipuan dalam jual beli rumah miliaran rupiah

Ramai Perselingkuhan, Gunakan Cara Ini untuk Sadap HP Pasangan

Jaksa Penuntut Umum Yadi Kurniawan mendakwa Adetya Yessy Seftiani, dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, Yadi menyebutkan bahwa terdakwa Adetya telah melakukan penggelapan dan penipuan jual beli rumah yang berlokasi di Komplek Setra duta . Blok F Kota Cimahi 

 Adapun perbuatan tersebut, kata JPU, dilakukan terdakwa Adetya pada 5 Februari 2015 di Bank BNI Cabang Pasteur, Jalan Dr. Djundjunan, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Perkara IBS dan BLT Blanakan Tinggal Menunggu Perhitungan Kerugian Negara

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Selasa 18 Juni pekan depan, masih dengan agenda pemeriksaan saksi.