Lagi, Rumah AKBP Achiruddin Digeledah Terkait Kasus TPPU, Sejumlah Dokumen Disita
- viva.co.id
VIVA Jabar – Rumah AKBP Achiruddin kembali digeledah oleh tim penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) di Kecamatan Helvetia, Kota Meda. Rumah tersebut juga merupakan Tempat Kejadian Perkaran (TKP) penganiayaan yang dilakukan anak AKBP, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dari Direktorak Reserse Krimunal Khusus Polda Sumut pada Sabtu, 29 April 2023 itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya, penyidik Krimsus menggeledah di rumah AKBP AH untuk mendalami gratifikasinya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA via telpon selular, Senin 1 Mei 2023.
Tingdakan pengeledahan tersebut dilakukan penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi juga mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," jelas Hadi.
Penggeledahan rumah mewah miliki AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut dilakukan terkait gudang penyimpanan BBM ilegal yang diduga miliki PT Almira Nusa Raya (ANR). Dari usaha penimbunan BBM secara ilegal tesebut, AKBP Achiruddin diduga menerima gratifikasi.