Gawat! Judi Online Picu Perceraian di Kabupaten Subang
Jabar –Tingkat perceraian di Kabupaten Subang cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Subang.
Dari 2.071 perkara yang masuk pada bulan Januari-Juni 2024, terdapat 1.809 perkara gugat cerai yang telah diputus Pengadilan Agama Subang.
"Lebih didominasi Gugat Cerai," ujar Panitera Pengadilan Agama Subang Koswara.
Pengacara di Pengadilan Agama Subang Heru mengatakan jika perceraian yang terjadi lebih didominasi oleh faktor ekonomi.
"Faktor ekonomi, jika melihat dari jenis perkara yang ditangani," ucapnya kepada Viva Jabar, Minggu (16/5).
Disinggung mengenai trend judi online menjadi penyebab perceraian, Heru tak menyangkal. Bahkan ia pernah menangani klien yang menggugat cerai karena alasan judi pada tahun 2023 lalu.
Warga Kecamatan Binong Kabupaten Subang, Ningsih (40) mengaku menggugat cerai suaminya yang telah kecanduan judi online.