Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ajukan Grasi

Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Sumber :

Saat disinggung soal draf, Fredy mengatakan terpidana hanya menyalin saja tanpa tahu fungsi dan tujuan grasi tersebut. Terlebih kliennya, Jaya, kesulitan untuk baca dan tulis karena hanya sekolah hingga kelas 2 SD.

Update Kasus Vina: Keluarga Terpidana Curhat ke KDM, Tak Bisa temui Sudirman Sejak 8 Tahun Dipenjara

"Yang pasti ini merugikan terpidana karena mereka tidak melakukan perbuatan tapi disuruh mengaku dan minta pengampunan melalui grasi," ucapnya.

Untuk itu dalam waktu dekat tim kuasa hukum dari Peradi akan meminta klarifikasi ke pihak Lapas Cirebon terutama pada pegawai yang bernama Hendra.

Reza Indragiri Duga Iptu Rudiana Bikin Laporan Palsu Soal Kematian Vina Cirebon dan Eky

Sementara itu Dedi Mulyadi mempertanyakan motif dari pihak lapas menyodorkan draf grasi. Apakah hal itu atas inisiatif sendiri atau ada peran pihak lain yang bermaksud menyempurnakan sebuah skenario.

Ia berharap dengan penjelasan sejarah pengajuan grasi tersebut tidak akan berpengaruh pada PK yang akan diajukan.

Demi Nikahi Janda, Ayah Pegi Setiawan Dipolisikan Soal Dugaan Pemalsuan Identitas

"Ini harus segera didiskusikan terkait PK yang akan diajukan, karena ada sejarah grasi dibuat seperti itu. Maka diperlukan kearifan untuk menangani kasus ini," pungkas Kang Dedi. (*)