Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Tak Terbukti Bersalah dalam Kasus Vina dan Eky Cirebon

Pegi Setiawan
Sumber :

Tak hanya itu, selain menetapkan ketetapan Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan segala penyidikan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 itu.

Datang ke Lembur Pakuan, Saka Tatal dan Kuasa Hukum Minta KDM Jadi Saksi PK